Not known Details About hak asuh anak dalam perceraian



Jika sang ibu atau pihak istri terbukti tidak dalam kondisi psikologi yang stabil berdasarkan keterangan psikolog atau dokter kejiwaan, tentu hal tersebut memperbesar peluang hak asuh sang anak jatuh ke pihak suami.

bilamana terjadi perselisihan mengenai hadhanah dan nafkah anak, Pengadilan Agama memberikan putusannya berdasarkan huruf a, b dan d;

When you offer written content to prospects via CloudFront, you'll find ways to troubleshoot and enable avoid this mistake by examining the CloudFront documentation.

Dengan demikian, hak asuh anak (hadhanah) yang diberikan oleh ibu dari anak tidak sepenuhnya mutlak karena pihak ayah tetap wajib diberi akses untuk bertemu dan berkomunikasi dengan anaknya.

Adapun salah satu masalah yang sering muncul dari perceraian adalah mengenai hak asuh anak. Siapa yang paling berhak atas hak asuh anak jika perkawinan orang tua putus karena perceraian?

Dalam hukum Islam, menjadi kewajiban bagi kedua orang tua untuk mengasuh anak meski tak lagi tinggal bersama alias bercerai. Meski begitu, tetap ada aturan yang harus dipahami oleh kedua orang tua.

Dengan kata lain, syariat mengatur bahwa pengasuhan anak tidak terpengaruh dengan perceraian, perseteruan, dan perselisihan apa pun yang terjadi di antara para wali anak tersebut.

Dengan memenuhi 7 syarat hak mengasuh anak, meskipun di antara suami istri terjadi masalah, namun hal itu tidak sampai mengabaikan pemenuhan terhadap hak asuh anaknya.

Selain mengabulkan seluruh gugatan dari pihak Faisal, majelis hakim juga menetapkan Gala Sky sebagai anak yang belum dewasa dan belum melakukan perbuatan hukum yang artinya masih memerlukan seorang wali.

Dalam konteks sang istri berselingkuh, hak hak asuh anak dalam perceraian asuh atas anak tidak kemudian jatuh ke tangan sang ayah. Setelah terbukti selingkuh, jika sang istri mengajukan gugatan cerai, maka hak asuhnya tetap akan dimiliki oleh sang istri jika kebutuhan anak tidak pernah berkurang dan mereka mendapatkan kasih sayang dan pendidikan yang baik.

Namun bisa saja hak asuh tetap diberikan kepada sang ibu apabila hakim menemukan bukti-bukti adanya KDRT terhadap anak yang dilakukan sang ayah. Keputusan hakim itu tentu atas pertimbangan keselamatan sang anak.

Saat proses hukum sedang berlangsung, jangan pernah memengaruhi anak untuk memilih Anda sebagai orang tua asuhnya, karena jika pihak pengadilan mengetahuinya, bukan tidak mungkin hakim akan memilih pihak lain untuk mengasuh sang buah hati. Cukup prioritaskan anak di atas segala urusan Anda, karena ia butuh kasih sayang kedua orang tuanya.

Lantas bagaimana hukum keluarga dan praktik peradilan agama melihat persoalan hak asuh anak akibat perceraian ini?

Pihak pengadilan akan mengabulkan permintaan ayah dan ibu jika telah membuat kesepakatan pengasuhan anak diberikan kepada sang ayah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *